Ini Syarat Naik Kapal Pelni Saat New Normal


Halo teman pelni, meski beberapa kapal sudah mulai berlayar, namun tidak semua pelabuhan membuka pelayaran lantaran adanya wabah COVID-19 yang membuat semuanya terpuruk.

Kabarnya, meski Pelni sudah beberapa membuka pelayaran, namun ada syarat khusus untuk kamu yang akan menaiki atau menumpangi kapal pelni.

Ya benar, setelah New Normal dibuka pada Juni kemarin, Pelni pun membuka kembali pelayaran meski sekali lagi belum semua pelabuhan membukanya.

Nah, agar kamu tidak kecewa, mari cari tahu syarat naik kapal pelno berikut ini sesuai yang admin kutip dari Detik.com.

1. KTP Asal Pelabuhan Tujuan

Penumpang yang membeli tiket kapal laut harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dengan pelabuhan tujuan. Jika tidak memilikinya, penumpang tidak diizinkan untuk naik ke atas kapal.

2. Surat Keterangan Sehat

Syarat naik kapal laut yang lain adalah surat keterangan sehat berupa surat keterangan negatif COVID-19 dari hasil rapid test. Surat tersebut harus berasal dokter yang bertanggung jawab. Jika penumpang tidak memilikinya maka akan ditolak.

3. Pakai Masker

Penumpang diwajibkan menggunakan masker sebelum dan sesudah naik ke atas kapal laut. Bagi yang tidak memakai masker, maka tidak diizinkan untuk naik.

4. Wajib Cashless

Syarat naik kapal laut terakhir adalah membeli tiket kapal laut wajib menggunakan cashless atau non tunai. Hal ini sesuai dengan SE Gugus Tugas COVID-19 No 4/2020 dan SE Dirjen Hubla Nomor 21/2020.

Sementara itu, penumpang yang tidak memenuhi syarat dan diketahui saat di atas kapal akan diisolasi di ruangan khusus. Kemudian akan diturunkan pelabuhan tujuan pertama dan melaporkan kepada satgas daerah setempat.

Mungkin persyaratan diatas bisa berubah dilain waktu sesuai dengan keadaan dan perubahan dari pihak Pelni sendiri. Selamat berlayar di New Normal.

Cek jadwal kapal Pelni dibawah ini :

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel